-->

Notification

×

Iklan

Iklan

11 Juta Peserta BPJS Kesehatan BPI Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari BPJS

Kamis, 05 Februari 2026 | 3:33 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T00:25:44Z



Pumpunan Jakarta - Banyak 11 juta peserta penerima bantuan iuran (BPI) menjerit lantaran layanan BPJS Kesehatannya tiba-tiba non-aktif sehingga tidak bisa dipakai untuk berobat.
Dari sini, muncul narasi bahwa 'pemutusan' tersebut lantaran anggaran BPJS Kesehatan untuk segmen PBI dialihkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir Detik.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan alasan Peserta PBI Statusnya Dinonaktifkan bukan karena anggarannya digunakan untuk MBG. 

Rizzky menjelaskan penonaktifan tersebut dilandasi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total, peserta PBI sama dengan jumlah peserta PBI pada bulan sebelumnya," kata Rizzky dalam keterangannya.

"Pembaruan data PBI dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI tepat sasaran. Peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria," lanjutnya.


Solusi dari BPJS Kesehatan 

BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali status PBI mereka. Namun, ada syarat-syarat yang harus diikuti.

Peserta termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.
Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai verifikasi lapangan.
Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
"Peserta PBI yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan," kata Rizzky.

Nantinya, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos). Jika lolos verifikasi, maka kepesertaan PBI akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.

Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

×
Berita Terbaru Update