-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Padang Pariaman tegaskan komitmen akuntabilitas LKPD di hadapan BPK RI

Kamis, 12 Februari 2026 | 3:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T00:24:21Z


PARIK MALINTANG (Pumpunan) - Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat John Kenedy Azis menyatakan komitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) guna mempertahankan standar kualitas tata kelola keuangan negara.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menerima tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dalam agenda entry briefing pemeriksaan interim LKPD 2025 di Parik Malintang, Kamis.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemeriksaan ini hendaknya menjadi momentum evaluasi dan pembenahan,” ujar Bupati. 

John Kenedy Azis menyambut hangat kedatangan Tim BPK RI dan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah. 

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk kooperatif dan proaktif dalam menyikapi setiap permintaan dokumen maupun data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. 

Bupati menegaskan agar tidak ada kekhawatiran dalam menghadapi pemeriksaan tersebut, karena kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

“Saya minta dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” tegasnya. 

Sementara itu, mewakili Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pengendali Teknis Yunaldi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk meminta izin kepada Bupati Padang Pariaman guna melaksanakan pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun 2025. Adapun fokus pemeriksaan meliputi pertanggungjawaban belanja daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk belanja barang dan jasa, subsidi, serta belanja modal.

Pemeriksaan ini bertujuan menunjang peningkatan mutu pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan kepatuhan dalam penggunaan anggaran.
×
Berita Terbaru Update