Jakarta (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI guna mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah itu pada akhir 2025.
Langkah strategis tersebut dilakukan Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, melalui kunjungan kerja yang diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal DPD RI, Muhammad Iqbal, di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu.
"Pertemuan ini bertujuan untuk meminta dukungan dari DPD RI dalam mempercepat proses pemulihan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman yang terdampak banjir dan longsor," kata Rahmat Hidayat di Jakarta.
Rahmat memaparkan, berdasarkan data pemerintah daerah hingga Februari 2026, total kerugian akibat rangkaian bencana hidrometeorologi tersebut diperkirakan mencapai Rp2,08 triliun. Kerusakan mencakup 1.138 unit rumah warga serta sejumlah infrastruktur vital.
Ia merinci, kerusakan struktural yang paling signifikan adalah robohnya jembatan strategis, yakni Jembatan Koto Buruak dan Jembatan Anduriang, yang hingga kini memutus akses transportasi antarwilayah. Selain itu, banyak ruas jalan yang tergerus tebing dan aliran sungai.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Kami berharap DPD RI ikut memantau dan mendorong percepatan realisasi program pemulihan ini," ujarnya.
Data Dampak Bencana Hidrometeorologi Padang Pariaman:
- Total Estimasi Kerugian: Rp2,08 Triliun
- Kerusakan Rumah: 1.138 Unit
- Infrastruktur Vital: Jembatan Koto Buruak dan Jembatan Anduriang (Putus)
- Status Usulan BNPB: Rp65 Miliar (Proses Pengawalan)
Selain pemulihan fisik, Rahmat juga meminta dukungan DPD RI untuk mengawal alokasi dana sebesar Rp65 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sebelumnya telah direncanakan untuk penanganan kebencanaan di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekjen DPD RI Muhammad Iqbal memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Padang Pariaman dalam membangun komunikasi lintas lembaga.
Ia menegaskan, DPD RI sesuai fungsinya akan memantau dan mendorong kementerian terkait agar pemulihan di Sumatera Barat menjadi prioritas.
“DPD RI akan mengkomunikasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait agar proses pemulihan infrastruktur pascabencana dapat segera direalisasikan, termasuk melalui koordinasi dengan Ketua dan Anggota DPD RI,” kata Iqbal.