-->

Feature

Iklan

Padang Pariaman perkuat pemahaman ASN terkait pengadaan barang dan jasa

Rabu, 13 Mei 2026, 1:41 PM WIB Last Updated 2026-05-13T06:41:43Z


Parit Malintang (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperkuat kompetensi serta integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menekankan bahwa sektor pengadaan merupakan elemen vital dalam pembangunan daerah karena menyerap sebagian besar anggaran, namun di sisi lain memiliki risiko hukum yang tinggi jika tidak dikelola dengan benar.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," kata John Kenedy Azis di Parit Malintang, Rabu.

Menurutnya, penguatan kapasitas melalui pelatihan bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pengadaan merupakan langkah mendesak. Hal ini menyusul regulasi pengadaan yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Untuk meminimalisir risiko kerugian negara, Bupati menginstruksikan empat poin utama kepada jajarannya. Pertama, peningkatan profesionalisme dan pemahaman aturan; kedua, optimalisasi teknologi informasi melalui E-Katalog dan SPSE; ketiga, penguatan mitigasi risiko di setiap tahapan; serta keempat, menjaga integritas sebagai harga mati.

Ia mengingatkan para pelaksana agar tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun instansi.

“Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa. Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain kepatuhan aturan, Bupati juga mendorong para pejabat pengadaan untuk berkomitmen pada pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden RI.

Melalui pendampingan yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pariaman dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumbar ini, diharapkan para ASN tidak lagi merasa bimbang dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Saya berharap tidak ada lagi keragu-raguan dalam mengambil keputusan di lapangan. Setiap persoalan teknis dapat ditemukan solusinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar John.

Diketahui Pemkab Padang Pariaman melaksanakan pelatihan bagi PA, KPA, PPK, PPTK, dan pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah setempat pada Selasa (12/5) sebagai upaya peningkatan kompetensi ASN. 




Komentar

Tampilkan

  • Padang Pariaman perkuat pemahaman ASN terkait pengadaan barang dan jasa
  • 0

Iklan