-->

Feature

Iklan

Wabup Padang Pariaman tegaskan SPMB tagakkan prinsip keadilan

Senin, 25 Mei 2026, 3:57 PM WIB Last Updated 2026-06-03T09:56:12Z


Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat


Padang Pariaman (Pumpunan) - Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan.


Hal tersebut disampaikan Rahmat Hidayat saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Senin (25/5).


Menurut dia, sistem penerimaan murid baru secara daring tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menjadi cerminan integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan.


“Setiap anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Rahmat menegaskan pelaksanaan SPMB harus mengacu pada prinsip yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif.


Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik titipan, suap, pungutan liar maupun bentuk intervensi lainnya yang berpotensi merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru.


Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga melalui proses penerimaan peserta didik yang bersih dan berintegritas.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar, dan tanpa penyalahgunaan wewenang.


Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Hendri beserta jajaran, pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD, serta operator sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Hendri mengatakan kegiatan tersebut diikuti 159 peserta yang terdiri atas kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua KKKS SD, serta pengawas PAUD, SD, dan SMP.


Menurut dia, kegiatan itu bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah dalam melaksanakan penerimaan murid baru secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap melalui sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, adil, dan berintegritas.

Komentar

Tampilkan

  • Wabup Padang Pariaman tegaskan SPMB tagakkan prinsip keadilan
  • 0

Iklan