Padang Pariaman (Pumpunan) - Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat John Kenedy Azis (JKA) merekomendasikan perubahan nama operasional Jalan Tol Padang–Sicincin serta meminta adanya evaluasi terkait besaran tarif tol guna meningkatkan pemanfaatan infrastruktur tersebut oleh masyarakat.
Menurut Bupati di Padang, Kamis (4/6) nama Tol Padang–Sicincin saat ini dinilai kurang merepresentasikan titik awal dan titik akhir yang sebenarnya dilalui oleh ruas jalan tol tersebut.
Sebagai solusi, ia mengusulkan kepada pihak pengelola, PT Hutama Karya (Persero) agar mempertimbangkan perubahan nama resmi menjadi Tol Batang Anai–Kapalo Hilalang.
"Penamaan yang lebih sesuai dengan lokasi aktual ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pengguna jalan," ujar JKA di Padang Pariaman.
Penyesuaian nama ini juga penting untuk menghilangkan persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa ruas tol tersebut memiliki jarak tempuh yang terlalu jauh atau memutar.
Selain persoalan nomenklatur penamaan, Bupati Padang Pariaman juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait skema tarif tol yang diberlakukan. Berdasarkan masukan yang diterima, sebagian calon pengguna jalan menilai tarif tol tersebut masih relatif tinggi.
JKA berharap PT Hutama Karya beserta pemangku kepentingan terkait dapat mengkaji kembali formulasi tarif tersebut agar lebih terjangkau.
Langkah ini dinilai strategis guna merangsang minat masyarakat dalam beralih memanfaatkan jalan tol sebagai sarana transportasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan nyaman.
Peningkatan volume kendaraan di tol tersebut nantinya diharapkan dapat berdampak positif terhadap percepatan roda ekonomi dan konektivitas di wilayah Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.
Mengutip website Hutama Karya tarif Tol Padang-Sicincin sebagai berikut:
Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus): Rp50.500
Golongan II (truk dengan 2 gandar): Rp75.500
Golongan III (truk dengan 3 gandar): Rp75.500
Golongan IV (truk dengan 4 gandar): Rp100.500
Golongan V (truk dengan 5 gandar atau lebih): Rp100.500