Padang Pariaman (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengajukan penguatan program Nagari Sadar HAM dan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Desa Sadar HAM) berbasis kearifan lokal kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya menghadirkan lebih banyak program strategis pusat di daerah tersebut.
"Melalui penguatan kolaborasi ini kami berharap semakin banyak program Kementerian HAM yang dapat dilaksanakan di Padang Pariaman sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," kata Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat saat bertemu Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin di Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat menyerahkan proposal Penguatan Nagari Sadar HAM dan Kampung REDAM Berbasis Kearifan Lokal Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Ia mengatakan selama ini sejumlah program Kementerian HAM telah dilaksanakan di Padang Pariaman, antara lain Penilaian Kepatuhan HAM, sosialisasi Program Bisnis dan HAM melalui aplikasi PRISMA, peningkatan kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga pengembangan Nagari Sadar HAM.
Rahmat mengapresiasi dukungan Kementerian HAM, khususnya Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat, yang dinilai aktif membangun koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, sepanjang 2025 sedikitnya tujuh kegiatan Kanwil HAM Sumatera Barat telah dilaksanakan di Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian HAM, khususnya Kanwil HAM Sumatera Barat, yang selama ini terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM melalui kantor wilayah dengan pemerintah daerah binaannya.
Menurut dia, sinergi yang berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi hubungan harmonis yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kementerian HAM serta mendorong peningkatan kerja sama melalui berbagai program inovatif, termasuk pengembangan Kampung REDAM.
"Kami menyambut baik kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ke depan, program-program seperti Kampung REDAM dapat terus dikembangkan dan diperkuat di daerah," katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Kepala Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat dan Riau Dewi Nofyenti, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pengajuan proposal tersebut menjadi pintu masuk bagi hadirnya berbagai program strategis Kementerian HAM di daerah sekaligus memperkuat budaya sadar HAM berbasis kearifan lokal di tingkat nagari.
