Padang Pariaman (Pumpunan) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) melakukan normalisasi aliran Sungai Batang Anai di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, menyusul dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.
"Lama pengerjaan normalisasi hampir satu bulan, dan realisasinya sudah 30 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman El Abdes Marsyam di Parik Malintang, Kamis.
Ia menjelaskan bencana hidrometeorologi menyebabkan aliran Sungai Batang Anai berpindah jalur dan merusak jembatan yang menghubungkan Nagari Kayu Tanam dengan Nagari Anduriang.
Menurut dia, saat ini aliran sungai berada di sisi Nagari Anduriang sehingga masyarakat meminta pemerintah mengembalikan posisi aliran ke jalur semula sebelum pembangunan jembatan dilakukan.
Permintaan tersebut disampaikan warga karena perubahan aliran sungai dinilai berpotensi kembali merusak infrastruktur penghubung kedua nagari serta mengancam lahan pertanian dan permukiman masyarakat di sekitar bantaran sungai.
"Sebelumnya bupati telah memerintahkan untuk membangun jembatan darurat di lokasi tersebut namun warga meminta untuk memindahkan aliran air ke tengah terlebih dahulu," ujarnya.
Abdes mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan pembangunan jembatan darurat karena banyak warga yang terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai setelah jembatan rusak diterjang bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi sungai untuk beraktivitas.
Karena normalisasi Sungai Batang Anai berada di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pihaknya kemudian mengajukan permohonan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar segera melakukan penanganan.
Menurut Abdes, Pemprov Sumbar merespons cepat permintaan tersebut dengan menurunkan alat berat untuk mempercepat proses normalisasi sungai.
Saat ini Dinas SDABK Sumbar terus menggenjot pekerjaan agar Pemkab Padang Pariaman dapat segera melanjutkan pembangunan jembatan darurat guna memulihkan akses masyarakat.
Pemkab Padang Pariaman berencana memanfaatkan struktur jembatan yang rusak akibat bencana sebagai jembatan darurat sementara hingga pemerintah pusat membangun jembatan permanen pada tahun ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp42,5 miliar.
"Pada prinsipnya Pak Bupati meminta rakit ini tidak ada lagi, karena rakit ini dapat membahayakan petugas dan penumpangnya. Pak bupati tidak ingin ada lagi warga yang hanyut saat menyeberangi sungai," tambahnya.
Normalisasi Sungai Batang Anai diharapkan dapat mengembalikan aliran sungai ke jalur semula sekaligus mendukung percepatan pembangunan akses penghubung antarnagari yang terdampak bencana.