-->

Feature

Iklan

Pasca-Insiden Korban Tenggelam, Pemkab Padang Pariaman Evaluasi Ketat Standar Keamanan 62 Objek Wisata

Minggu, 24 Mei 2026, 7:17 PM WIB Last Updated 2026-05-24T12:17:00Z


Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan di seluruh objek wisata daerah.

Langkah ini diambil menyusul insiden fatal yang menewaskan seorang wisatawan saat berenang di pemandian Lubuk Bonta, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama wali nagari dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk menginvestigasi kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil evaluasi, diketahui bahwa Pokdarwis Lubuk Bonta tidak beroperasi secara aktif dalam satu tahun terakhir.

Pengawasan selama ini hanya difokuskan pada akhir pekan, sehingga saat insiden terjadi pada Selasa (12/5), tidak ada petugas di lokasi kejadian.

Sebagai tindakan korektif, Pemkab Padang Pariaman menginstruksikan penutupan sementara objek wisata Lubuk Bonta serta mengevaluasi 61 objek wisata binaan lainnya.

"Objek wisata yang pengelolaan Pokdarwisnya terbukti tidak aktif, kami instruksikan untuk ditutup sementara," ujar Anton pada Minggu.

Pemkab juga mewajibkan seluruh pengelola wisata aktif untuk memasang papan informasi keselamatan yang memuat regulasi berenang, seperti standarisasi kemampuan berenang pengunjung serta kewajiban adanya pendampingan ahli. 

Saat ini, dari 62 objek wisata di Padang Pariaman, baru sebagian yang telah menerapkan standar keamanan optimal, seperti LA. Rafting dan Nyarai.

Komentar

Tampilkan

  • Pasca-Insiden Korban Tenggelam, Pemkab Padang Pariaman Evaluasi Ketat Standar Keamanan 62 Objek Wisata
  • 0

Iklan