-->

Notification

×

Iklan

Iklan

74 nagari di Padang Pariaman masuki tahap verifikasi berkas Pilwana serentak

Minggu, 15 Maret 2026 | 1:15 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T06:15:38Z


Padang Pariaman (Pumpunan) - Sebanyak 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini memasuki tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dalam rangkaian Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2026.

Proses verifikasi ini dilakukan setelah masa pendaftaran bakal calon wali nagari di puluhan nagari tersebut resmi ditutup pada Kamis (12/3).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Maisar Arisky, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilwana di 74 nagari tersebut sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” ujar Maisar Arisky saat dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat untuk memimpin di 74 nagari tersebut cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya bakal calon yang mendaftarkan diri ke panitia pemilihan di tingkat nagari sejak pendaftaran dibuka pada 4 Maret lalu.

“Dari pantauan kami di beberapa nagari, cukup banyak bakal calon yang datang mendaftar ke panitia pemilihan wali nagari. Loket pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,” jelasnya.

Maisar juga menyebutkan bahwa sejumlah wali nagari petahana (incumbent) kembali mencalonkan diri untuk memimpin nagari pada periode 2026–2034.

“Beberapa wali nagari incumbent juga kembali maju sebagai bakal calon untuk periode delapan tahun ke depan,” sebutnya.

Sesuai ketentuan, wali nagari petahana yang kembali maju wajib mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon pada 3 Mei 2026.

Sementara bagi perangkat nagari seperti sekretaris nagari atau wali korong yang ikut bertarung, aturan mewajibkan mereka cuti sejak mendaftar sebagai bakal calon.

“Bagi perangkat nagari yang ikut mencalonkan diri, sesuai aturan mereka harus mengambil cuti sejak mendaftar sebagai bakal calon wali nagari,” tambah Maisar.

Pasca-penelitian administrasi yang berakhir pada 6 April mendatang, panitia akan mengumumkan hasil penelitian pada 7 April 2026. Pemerintah daerah memberikan masa perbaikan berkas pada 8 hingga 10 April, dilanjutkan penelitian ulang hingga pengumuman hasil akhir penelitian administrasi pada 14-16 April 2026.

Melalui pelaksanaan Pilwana serentak di 74 nagari ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses dapat berlangsung tertib, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update