Pumpunan - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Yota Balad mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum RI karena mewujudkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di daerah itu.
"Saat ini Kota Pariaman sudah memiliki 71 Posbankum yang berada di seluruh desa dan kelurahan. Artinya Kota Pariaman telah mencapai 100 persen mempunyai layanan hukum," ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Pariaman, Selasa.
Yota menilai keberadaan Posbankum desa memegang peranan vital dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang melek hukum serta menjamin keadilan yang tidak tebang pilih.
Oleh sebab itu, ia memastikan program strategis ini tidak hanya sekadar tersedia, tetapi harus benar-benar bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat yang tengah mencari keadilan.
"Mudah, cepat, dan gratis bagi masyarakat, karena ini menyangkut warga dengan ekonomi miskin dan rentan," tegasnya.
Pemerintah Kota Pariaman juga menyatakan komitmennya untuk terus menyokong penguatan peran Posbankum.
Menurut Yota, sejak program inisiasi pemerintah pusat ini diimplementasikan di daerah, dampak positifnya telah dirasakan secara nyata oleh warga.
Adapun lingkup layanan yang tersedia di Posbankum tersebut meliputi upaya peningkatan kesadaran hukum, fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi (non-litigasi), hingga bantuan penyusunan dokumen hukum guna meminimalisir potensi konflik sosial di tingkat desa.
Diketahui Yota Balad menerima penghargaan tersebut pada Senin (30/3) dari Menteri Hukum saat peresmian program tersebut di seluruh desa, nagari, dan kelurahan yang ada di Sumbar.