-->

Feature

Iklan

Banyak Orang Masih Keliru Bedakan Singkatan dan Akronim

Jumat, 22 Mei 2026, 6:34 PM WIB Last Updated 2026-05-22T11:34:48Z


Pumpunan -  Penggunaan bentuk pemendekan kata dalam bahasa Indonesia semakin umum ditemukan dalam percakapan sehari-hari, media sosial, hingga dokumen resmi. Namun, masih banyak masyarakat yang keliru membedakan antara singkatan dan akronim, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam kaidah bahasa Indonesia.

Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), singkatan dan akronim sama-sama merupakan bentuk pemendekan kata atau gabungan kata. Meski demikian, cara pembentukan dan pelafalannya berbeda.

Singkatan merupakan bentuk pendek yang terdiri atas satu huruf atau lebih dan umumnya dibaca huruf demi huruf. Contohnya seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan WHO (World Health Organization).

Selain itu, beberapa singkatan juga menggunakan tanda titik, terutama untuk istilah umum, seperti “dll.” yang berarti “dan lain-lain” atau “Yth.” yang berarti “Yang terhormat”.

Sementara itu, akronim adalah pemendekan yang dibentuk dari huruf awal, suku kata, atau gabungan bagian kata lain yang kemudian dilafalkan sebagai satu kata utuh.

Contoh akronim yang sering digunakan antara lain “pemilu” dari “pemilihan umum”, “rudal” dari “peluru kendali”, serta “tilang” dari “bukti pelanggaran”.

Kata “SIM” juga kerap menjadi contoh yang membingungkan masyarakat. Meskipun berasal dari singkatan “Surat Izin Mengemudi”, istilah tersebut lazim dibaca sebagai satu kata, yakni “sim”, sehingga tergolong akronim.

Perbedaan utama antara singkatan dan akronim terletak pada cara membacanya. Singkatan dibaca per huruf, sedangkan akronim dibaca layaknya kata biasa.

Berikut contoh perbedaannya:

  • DPR → dibaca “de-pe-er” (singkatan)

  • CCTV → dibaca “si-si-ti-fi” (singkatan)

  • Pemilu → dibaca “pemilu” (akronim)

  • Radar → dibaca “radar” (akronim)

Dalam penulisan resmi, singkatan nama lembaga umumnya ditulis menggunakan huruf kapital tanpa tanda titik, seperti DPR, PBB, dan SMA. Adapun akronim nama diri ditulis dengan huruf kapital pada awal kata, seperti Bappenas dan Bulog.

Penggunaan singkatan dan akronim yang tepat dinilai penting untuk menjaga ketepatan bahasa, terutama dalam penulisan karya ilmiah, berita, dokumen administrasi, maupun komunikasi formal lainnya.

Dengan memahami perbedaan keduanya, masyarakat diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia secara lebih baik dan sesuai kaidah yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

  • Banyak Orang Masih Keliru Bedakan Singkatan dan Akronim
  • 0

Iklan