-->

Feature

Iklan

Pemkab Padang Pariaman terus upayakan pembangunan jembatan darurat Anduriang

Minggu, 10 Mei 2026, 9:00 AM WIB Last Updated 2026-05-11T08:48:33Z


Padang Pariaman (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan penghentian sementara pekerjaan alat berat pada pembangunan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, tidak berarti menghentikan upaya membuka akses penyeberangan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengedepankan keselamatan masyarakat, menghormati kesepakatan warga, serta mempertimbangkan aspek teknis dan dampak lingkungan di kawasan Sungai Batang Anai.

“Yang paling utama bagi pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan masyarakat. Karena itu Bapak Bupati langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan OPD terkait untuk bergerak cepat membangun jembatan darurat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan,” ujar Hendra Aswara, Sabtu.

Sebelumnya, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, telah menginstruksikan Dinas PUPR dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat pembangunan jembatan darurat pascabencana yang merusak Jembatan Anduriang.

Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Hendra menjelaskan instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan dua unit alat berat untuk melakukan penataan lokasi dan persiapan pembangunan jembatan darurat.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul aspirasi masyarakat terkait titik pembangunan jembatan dan kondisi aliran Sungai Batang Anai.

Dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada 6 Mei 2026 di lokasi Jembatan Anduriang, perwakilan masyarakat Nagari Anduriang meminta agar titik pembangunan jembatan darurat dipindahkan ke bagian tengah jembatan yang rusak.

Permintaan tersebut disampaikan untuk menghindari potensi bencana lanjutan yang dapat mengancam lahan pertanian dan permukiman warga akibat perubahan arus sungai.

Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan jembatan darurat dilaksanakan setelah dilakukan normalisasi dan pengaturan aliran Sungai Batang Anai.

“Pemerintah daerah menghormati aspirasi dan kesepakatan masyarakat tersebut. Karena itu dilakukan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk penarikan sementara alat berat sambil menunggu koordinasi lanjutan dan proses normalisasi sungai oleh instansi yang berwenang,” jelasnya.

Ia menegaskan kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Sumatera Barat, bukan pemerintah kabupaten.

Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman terus memperjuangkan percepatan penanganan kawasan tersebut, termasuk melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada BWS pada 7 Mei 2026.

“Kita memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi bencana lanjutan. Karena itu pemerintah daerah memilih mengedepankan keselamatan, koordinasi, dan kesepakatan bersama agar solusi yang diambil benar-benar aman bagi masyarakat. Yang jelas, pemerintah daerah tidak pernah mundur untuk memperjuangkan akses masyarakat,” tegas Hendra Aswara.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan pembangunan akses masyarakat tetap menjadi prioritas utama melalui koordinasi lintas instansi agar pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan masyarakat dan ketentuan teknis yang berlaku, sembari memperjuangkan pembangunan jembatan permanen serta normalisasi Sungai Batang Anai.

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Padang Pariaman terus upayakan pembangunan jembatan darurat Anduriang
  • 0

Iklan