Jakarta (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan penggantian aset daerah yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang-Sicincin guna memberikan kepastian administrasi dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat bertemu Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan itu, John Kenedy Azis didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pada kesempatan tersebut, bupati menyerahkan secara langsung surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait penggantian lahan milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini dimanfaatkan sebagai kawasan rest area pada ruas Tol Padang-Sicincin.
"Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku," kata John Kenedy Azis.
Ia menjelaskan penyelesaian aset tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pengelolaan aset daerah di masa mendatang.
Menurut dia, mekanisme penggantian dapat dilakukan dalam bentuk ganti rugi berupa uang maupun dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada Kementerian Pekerjaan Umum adalah dukungan terhadap penyelesaian pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang hingga kini belum tuntas.
John Kenedy Azis mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mengamankan aset milik daerah sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur strategis nasional tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan membahas berbagai aspek teknis serta administratif terkait status aset dan mekanisme penggantiannya.
Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian aset tersebut dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan," katanya.
Menurut dia, penyelesaian penggantian aset tersebut penting tidak hanya untuk kepastian administrasi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak daerah dalam mendukung proyek strategis nasional.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menilai keberadaan Jalan Tol Padang-Sicincin akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari peningkatan konektivitas wilayah, kemudahan distribusi barang dan jasa, hingga membuka peluang investasi baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
