Padang Pariaman (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas beras dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Distankp Padang Pariaman Hendri Satria mengatakan pihaknya menjadikan laporan masyarakat tersebut sebagai perhatian serius dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan verifikasi di lapangan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait," kata Hendri di Padang Pariaman.
Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bantuan pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar kualitas dan layak untuk dikonsumsi.
Ia menjelaskan Program Penyaluran Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu pengendalian inflasi.
Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog bertindak sebagai penyedia dan transporter bantuan pangan yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data penerima bantuan pangan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial untuk kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 4.
Pada penyaluran alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter Minyakita per bulan yang disalurkan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima mencapai 20 kilogram beras dan empat liter Minyakita.
Hendri mengatakan sebelum bantuan disalurkan, Distankp Padang Pariaman telah melakukan pengecekan kualitas beras bersama Perum Bulog di Gudang Bulog Padang pada 5 Juni 2026.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras yang kami periksa dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan kondisi yang ditemukan masyarakat di lapangan mengingat jumlah bantuan yang disalurkan cukup besar dan didistribusikan ke 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Karena itu, Distankp akan segera menyampaikan seluruh informasi dan laporan yang diterima kepada Perum Bulog untuk dilakukan verifikasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait yang menemukan beras bantuan dengan kualitas yang diduga tidak sesuai standar agar segera melaporkan kepada pemerintah daerah dengan menyertakan lokasi serta waktu penyaluran.
"Kami mengharapkan masyarakat yang menemukan beras dengan kondisi kurang memenuhi persyaratan agar segera melapor sehingga dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian penerima bantuan, Distankp Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf dan memastikan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pangan akan terus diperkuat.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog selaku penanggung jawab program guna memastikan kualitas bantuan pangan yang diterima masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Pemerintah daerah memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menjamin masyarakat menerima bantuan pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi," kata Hendri.
