Parik Malintang (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meluncurkan 19 inovasi berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran pajak secara non-tunai.
"Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat peluncuran inovasi tersebut di Parik Malintang, Rabu.
Ia mengatakan inovasi yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) itu mencakup berbagai sektor, mulai dari digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan keuangan daerah, administrasi pemerintahan, hingga peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, penerapan inovasi tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses administrasi maupun transaksi dilakukan secara elektronik.
Ia menegaskan pemerintah daerah mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap organisasi perangkat daerah saya wajibkan membuat minimal lima inovasi, dan inilah hasilnya untuk BPKD," ujarnya.
Adapun 19 inovasi yang diluncurkan tersebut yaitu
- EPAD (Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah);
- PARIS VAN QRIS (Pelayanan Pajak dan Retribusi melalui Virtual Account dan QRIS);
- SIPANTAU (Sistem Penagihan Tanpa Tatap Muka);
- PAMER (Pajak Merdeka);
- ONE (Rekonsiliasi Online Konsultasi Laporan Keuangan, Jurnal, dan Koreksi Belanja);
- SITAPAK (Sistem Tracking Administrasi Perbendaharaan dan Akuntabilitas Keuangan);
- SIPESAT (Sistem Pengajuan Standar Harga Terpadu);
- SIPAGA (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran);
- LAKI (Layanan Administrasi Kepegawaian Internal);
- SKAK MAT (Sistem Kontrol Aksi Kinerja untuk Meningkatkan Akuntabilitas);
- ALADIN (Agenda Layanan Digital Internal);
- SI-MOLI (Mobil Layanan Integrasi);
- SIPEKA (Sistem Perjenjangan Evaluasi Kinerja);
- RESPON (Reward dan Sanksi Pegawai Secara Objektif dan Transparan);
- KLIP ON (Kemudahan Layanan Informasi Pajak Online);
- BPKD MENYAPA (Layanan Pengaduan dan Konsultasi BPKD);
- GASPOL PBB (Gerakan Sadar Pendataan dan Optimalisasi PBB);
- K-POP (Kanal Pelayanan Online dan Pajak);
- LAMAN BPKD (Layanan Mandiri BPKD).
John mengatakan transformasi digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan optimalisasi PAD.
"Digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan melayani. Melalui inovasi ini kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhly mengatakan berbagai inovasi tersebut lahir dari proses evaluasi dan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan instansinya.
Menurut dia, hasil survei tersebut menjadi dasar bagi BPKD melakukan sejumlah pembenahan, mulai dari tata kelola keuangan, peningkatan kualitas ruang pelayanan atau front office, hingga digitalisasi pembayaran pajak.
"Pada ruangan pelayanan sekarang sudah memiliki fasilitas cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan cetak pembayaran melalui QRIS juga bisa di situ," ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat kini dapat membayar pajak dari mana saja melalui sistem digital berbasis QRIS. Di sisi lain, mekanisme pemungutan pajak melalui pemerintahan nagari tetap dipertahankan, namun seluruh proses transaksinya telah dilakukan secara digital.