-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Padang Pariaman targetkan rehabilitasi sawah tuntas tiga pekan

Jumat, 17 April 2026 | 7:14 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-17T12:14:00Z

Padang Pariaman (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, menargetkan pengerjaan rehabilitasi lahan sawah yang mengalami rusak sedang akibat bencana hidrometeorologi pada akhir tahun lalu dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga pekan.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Hendra Aswara di Parik Malintang, Jumat, mengatakan untuk mencapai target tersebut pihaknya telah menambah jumlah alat berat guna mempercepat proses pembersihan lahan.

"Sebelumnya hanya satu alat berat untuk membersihkan material sisa banjir, namun (sejak kemarin) alat berat yang bekerja menjadi lima unit," katanya.

Ia optimis dengan penambahan armada alat berat tersebut, pembersihan material banjir yang menutupi area persawahan warga dapat segera teratasi, sehingga para petani bisa kembali memulai masa tanam.

Hendra menjelaskan bahwa dalam upaya pemulihan sektor pertanian ini, Padang Pariaman mendapatkan kucuran program Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Rehabilitasi Lahan sawah terdampak bencana dari Kementerian Pertanian.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana sekitar Rp5 miliar dari APBN yang disalurkan langsung melalui rekening kelompok tani di daerah tersebut guna menjamin efisiensi distribusi.

"Jadi dananya tidak singgah di APBD tapi dari APBN langsung ke rekening kelompok tani," ujar dia.

Adapun rincian bantuan tersebut mencakup lahan rusak ringan seluas 446 hektare melalui program Oplah dengan anggaran lebih dari Rp2,4 miliar. Sementara itu, untuk lahan rusak sedang seluas 198 hektare, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar.

Selain fokus pada pemulihan lahan, Hendra menambahkan bahwa Padang Pariaman juga mendapatkan bantuan untuk perbaikan infrastruktur irigasi yang terdampak bencana.

Secara keseluruhan, total bantuan yang diterima kabupaten tersebut untuk penanganan pascabencana mencapai Rp12 miliar.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan tenggat waktu satu bulan bagi pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk merampungkan rehabilitasi lahan persawahan yang terdampak bencana.

Mentan menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak segan untuk menarik kembali alokasi anggaran apabila daerah dinilai tidak serius atau lamban dalam proses eksekusi di lapangan.

“Target kita satu bulan harus selesai. Perkuat kolaborasi, jangan ada hambatan administrasi,” tegas Mentan Amran saat meninjau sawah terdampak di Korong Tanah Taban, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuak Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (12/4/2026).

×
Berita Terbaru Update