![]() |
| Wako Pariaman, Sumbar Yota Balad meninjau rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan |
Pariaman – Kota Pariaman, Sumatera Barat memperoleh bantuan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 584 unit pada 2026 yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Dengan adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini diharapkan warga berpenghasilan rendah yang selama ini menghuni rumah tidak layak huni di Pariaman dapat tinggal di rumah yang layak huni," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Muhammad Arif Gunawan di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan bantuan renovasi RTLH tersebut direalisasikan dalam empat tahap.
Pada tahap pertama, Kota Pariaman memperoleh kuota renovasi 129 unit rumah yang bersumber dari Kementerian PKP. Selanjutnya, tahap kedua sebanyak 23 unit yang merupakan bantuan melalui aspirasi salah seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II.
Kemudian pada tahap ketiga, Kota Pariaman mendapatkan alokasi sebanyak 309 unit dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan 18 kabupaten dan kota lainnya di provinsi itu.
Sementara itu, pada tahap keempat, Kementerian PKP kembali mengalokasikan bantuan renovasi untuk 123 unit rumah. Informasi mengenai tambahan kuota tersebut baru diterima Pemerintah Kota Pariaman beberapa hari lalu.
"Tahap satu dan dua sedang berjalan proses pengerjaan, tahap tiga sedang proses verifikasi dan validasi di lapangan, lalu tahap empat masih proses validasi dokumen pendukung," katanya.
Arif menjelaskan setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Menurut dia, penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil I hingga desil IV dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Ia mengapresiasi mekanisme program BSPS karena apabila calon penerima tidak memenuhi persyaratan, maka dapat digantikan dengan calon penerima lain tanpa mengurangi kuota bantuan yang telah dialokasikan untuk Kota Pariaman.
Meski memperoleh kuota yang cukup besar pada tahun ini, lanjutnya, masih terdapat 84 unit rumah tidak layak huni yang belum dapat diakomodasi.
"Sisa rumah yang belum terakomodir ini akan kami usulkan kembali agar bisa terealisasi pada tahun 2027," ujarnya.
.webp)