Anam Lingkuang (Pumpunan) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menertibkan hiburan organ tunggal yang berlangsung hingga larut malam guna memastikan hak warga lainnya untuk mendapatkan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram terpenuhi.
"Penertiban bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan setiap kegiatan hiburan tetap menghormati hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram," kata Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal di Parikmalintang, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rifki menyusul penertiban yang dilakukan Tim Satria Satpol PP Damkar Padang Pariaman pada Minggu (30/8) dini hari. Personel mulai bergerak sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyisir sejumlah lokasi yang masih menggelar hiburan organ tunggal hingga larut malam.
Menurut Rifki, kegiatan hiburan masyarakat tetap dapat dilaksanakan, namun penyelenggara harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk waktu pelaksanaan dan kondisi lingkungan sekitar.
Ia menegaskan kebebasan menyelenggarakan hiburan harus berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati kepentingan masyarakat lainnya.
"Silakan melaksanakan kegiatan hiburan, tetapi tetap memperhatikan aturan, waktu pelaksanaan, serta kenyamanan masyarakat di sekitarnya," ujarnya.
Rifki mengatakan penertiban merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Ia menjelaskan personel Tim Satria diturunkan untuk memastikan kegiatan masyarakat, khususnya hiburan organ tunggal, tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu ketenteraman warga.
Penertiban tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Rifki mengimbau masyarakat dan penyelenggara kegiatan untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta memahami bahwa menciptakan lingkungan yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat.
"Kami mengimbau masyarakat dan penyelenggara kegiatan untuk bersama-sama menjaga ketertiban," katanya.
Satpol PP Damkar Padang Pariaman memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dapat membuat berbagai aktivitas hiburan tetap berjalan tanpa mengurangi hak warga lainnya untuk beristirahat dan menikmati lingkungan yang tenteram.