Anak Lingkuang (Pumpunan) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di daerah itu masuk kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Andri Satria Masri mengatakan berdasarkan pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (IPSU) di daerah itu telah mencapai 149 atau berada pada kategori tidak sehat.
"Saat ini kondisi kualitas udara dalam kondisi TIDAK SEHAT," kata Andri dikutip dari ANTARA, Senin.
Kondisi tersebut mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya ketika kualitas udara masih berada pada kategori sedang.
Andri mengatakan masyarakat masih dapat melakukan aktivitas di luar ruangan, namun perlu menggunakan masker dan membatasi durasi kegiatan guna mengurangi risiko terhadap kesehatan akibat paparan udara yang tercemar.
Ia juga mengingatkan kelompok rentan yang terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan agar lebih sering beristirahat serta mengurangi kegiatan yang menguras tenaga.
Kelompok rentan tersebut meliputi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung dan asma, ia mengingatkan agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan serta memastikan obat yang dibutuhkan tersedia dan mudah diakses apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Menurut dia, langkah pencegahan tersebut penting dilakukan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat, terutama apabila kondisi kabut asap belum menunjukkan perbaikan.
Selain mengimbau masyarakat melindungi diri dari paparan udara tercemar, Pemkab Padang Pariaman juga kembali meningkatkan sosialisasi larangan pembakaran sampah, jerami, lahan, maupun material lainnya yang berpotensi menambah pencemaran udara.
"Sebelum kabut asap kami sudah mengeluarkan imbauan agar warga tidak membakar sampah, namun kami akan mengulang kembali mengeluarkan imbauan guna memperkuat imbauan sebelumnya," kata Andri di Parik Malintang.
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan karena dalam kondisi kabut asap, seluruh pihak perlu ikut menjaga kualitas udara dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk pencemaran.
"Jangan sampai kondisi yang sudah tidak sehat ini semakin memburuk dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat," ujarnya.